Strategi dan Pendekatan Dakwah Hari Ini

Oleh: Zaenudin Amrulloh, M.A

Dakwah artinya suatu kegiatan yang bersifat menyeru, mengajak, dan memanggil orang untuk beriman dan taat kepada Tuhan Yang Maha Kuasa sesuai dengan garis akidah/hubungan moral-etik. Nilai-nilai yang terdapat pada dakwah tidak lepas dari nilai ketuhanan dan nilai kemanusiaan. Bertuhan (iman kepada Tuhan) berarti mengakui segala eksistensi dan pengamalan hidup manusia sepenuhnya bersumber pada Yang Satu (Allah), kemudian kemanusiaan berarti taat pada prinsip-prinsip yang mengedepankan pengakuan bahwa manusia satu dengan lainnya adalah saudara. Sebagaimana saudara satu dengan lainnya saling menyelamatkan dan saling melindungi.

Saya meminjam istilah dari Kuntowijoyo (2001) tentang tiga strategi pergerakan Islam di Indonesia dalam melihat pendekatan dakwah yang terjadi di Indonesia—bahkan di dunia. Tiga strategi tersebut yaitu struktur, kultur, dan mobilitas sosial.

Pendekatan dakwah struktural disebut juga dakwah strategi politik, karena keberlanjutan strategi struktural menggunakan sarana politik. Dalam dakwah struktural kuncinya ialah pemberdayaan (empowerment), artinya dakwah-dakwah yang memperkenalkan hak-hak warga negara, buruh, petani, pembantu rumah tangga, wanita, dan sejenisnya. Karena jenis pendekatan ini memiliki hubungan yang erat dengan politik, berarti pelaku dakwahnya adalah pihak eksekutif yang bisa saja tergabung dalam partai, lembaga/ormas, bahkan unsur utama dalam pemerintahan.

Dalam praktiknya kita bisa melihat ketika Habib Rizieq Syihab melakukan orasi/dakwah politiknya di Reuni 212 Monas Jakarta yang mencoba menyeru Islam melawan birokrasi yang tengah berjalan. Ini adalah dakwah struktural, suatu upaya pemberdayaan.

Namun selama ini strategi kultural dalam Islam hanya peka dengan isu-isu abstrak. Orang hanya peka dengan isu-isu, seperti amar ma’ruf nahi munkar, tetapi tidak peka terhadap isu-isu konkret seperti kemiskinan, kesenjangan, dan keterbelakangan. Salahnya kita yang hanya mampu menilai amar ma’ruf nahi munkar sebagai isu yang abstrak padahal lebih dari itu, amar ma’ruf nahi munkar adalah masalah yang susbtantif.

Pendekatan kultural dalam dakwah berarti suatu upaya mempengaruhi perilaku sosial (cara berpikir masyarakat) sehingga cara utama dalam pendekatan kultural ialah penyadaran (simposium, seminar, penerbitan, lobi, media massa) dan sifatnya individual (mempengaruhi perorangan). Dakwah pendekatan kultural menginginkan perubahan dari dalam.

Kita dapat belajar dari Cak Nun (Emha Ainun Najib) yang bergerilya melakukan dakwah dengan format kebudayaan. Cak Nun yang selalu menyinggung cara berpikir masyarakat dalam melihat fenomena, membaca wacana, bersikap adil di tengah “urusan dunia” dan “urusan akhirat”. Karena tujuan dari pendekatan dakwah kultural ialah mengubah cara berpikir perorangan, tidak berusaha mengubah kolektivitas (yang membedakannya dengan strategi struktural), karena kesadaran kolektif itu mudah dipengaruhi dari luar, politik, ekonomi, informasi, atau budaya.

Pendekatan terakhir yaitu mobilitas sosial, suatu pendekatan dakwah yang berfokus pada sumber daya manusia (SDM). Selama ini naiknya kelas menengah muslim terjadi secara natural, yang tentu saja itu berkat pertolongan Allah SWT. kita butuh suatu pencernaan, sebuah kesengajaan, usaha yang lebih matang—perlu ada usaha sadar.

Pendekatan dakwah seperti ini dapat kita temukan di lembaga-lembaga pendidikan. Di dalam dunia pendidikan kita menerjemahkan agama sebagai moral force (moral, etika, intelektual). Di dunia pendidikan kita direkayasa sedemikian rupa untuk mampu memahami dunia yang tengah berjalan, untuk itu dakwah perlu direkayasa (engneering) sedemikian rupa untuk mampu menjawab persoalan-persoalan. Agama harus berjalan bersamaan dengan perkembangan teknologi. Dalam pendekatan mobilitas masa iman dan takwa (imtak) dan Iptek harus bekerja sama terutama dalam menjawab persoalan dunia kerja dimana comparative advantage digantikan oleh competative advantage—tenaga kerja manusia akan digantikan oleh kecerdasan otak.

Untuk itu, sepertinya kita perlu merumuskan syara’ (hukum Islam) dan amar ma’ruf nahi munkar yang sesuai dengan kondisi lapangan. Apakah kita setuju?


Mataram, 11 Oktober 2020

_______________________________

Artikel ini sebagai pendahulu materi perkuliahan daring kelas Manajemen Dakwah.